Imigrasi Mataram Beserta Stakeholder Hadiri Pemberangkatan Perdana PMI Ke Malaysia

    Imigrasi Mataram Beserta Stakeholder Hadiri Pemberangkatan Perdana PMI Ke Malaysia

    Mataram NTB – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menghadiri undangan pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB menuju Malaysia bertempat di Asrama Haji Provinsi NTB pada Senin (29/8).  

    Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melepas 204 PMI asal NTB di bawah naungan PT Kijang Lombok Raya, dengan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, perwakilan BP2PMI, DPD RI, APPMA, Komisaris PT Kijang Lombok Raya serta beberapa stakeholder seperti Disnaker, Imigrasi, Bank BNI dan lain-lain.

    Selain melepas secara resmi PMI asal NTB, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pengembalian biaya yang telah dikeluarkan oleh PMI guna keberangkatan ke Malaysia. 

    Pengembalian biaya dilaksanakan secara simbolis dari PT Kijang Lombok Raya kepada PMI dan keluarganya. Pengembalian ini ditujukan untuk meringankan beban para pekerja migran yang hendak merantau ke luar negeri. 

    Plt. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian I Made Surya Artha mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini. “Pemberangkatan ini merupakan sesuatu yang layak diapresiasi, terlebih hal ini bisa terealisasi bukan hanya karena ada peran imigrasi di dalamnya, melainkan juga peran serta dan kerja keras para stakeholder lain demi membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB”, tuturnya. 

    Lebih lanjut Made Surya menegaskan bahwa jajaranya siap mendukung pemberangkatan PMI secara legal. Pihaknya memastikan akan memberikan dukungan dari sisi keimigrasian khususnya bagi mereka yang hendak bekerja ke luar negeri secara legal. “Selama persyaratan lengkap, tentu akan kami bantu siapapun masyarakat yang hendak membuat paspor untuk bekerja ke luar negeri”, jelasnya. 

    Di sisi lain, Made Surya tetap akan mengedepankan aspek kehati-hatian dalam menerbitkan paspor. “Tim kami melakukan screening yang ketat guna memastikan tidak ada yang menyalahgunakan paspor untuk bekerja secara illegal, dan kami himbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur yang berlaku agar mereka senantiasa terlindungi saat mencari nafkah di luar negeri”, ujarnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Imigrasi Mataram Bantu Pemulangan WN Australia...

    Artikel Berikutnya

    Apel Pagi Pimpinan, Kapolresta : Jangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia
    Kapolsek Sekongkang Gelar Workshop di Ponpes Al Furqon dan Ponpes SMP IT Harapan Bunda
    Dua Terduga Curanmor di Lombok Tengah Berhasil Diselamatkan Dari Amukan Warga

    Ikuti Kami