Pj Gubernur NTB Paparkan 3 Hal Pengelolaan Sampah di NTB Saat Menjadi Narasumber di FGD di Jakarta

    Pj Gubernur NTB Paparkan 3 Hal Pengelolaan Sampah di NTB Saat Menjadi Narasumber di FGD di Jakarta
    Pj Gubernur NTB saat menjadi narasumber dan sharing pengelolaan Sampah di Provinsi NTB pada Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Tempo Media di Jakarta (25/4/2024).

    Jakarta - Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi memaparkan  tiga komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam pengelolaan sampah, yaitu : Pertama, NTB sebagai destinasi nasional mesti menghadirkan destinasi bersih dan nyaman. Kedua, mewujudkan sirkular ekonomi, dan terakhir menuju NTB Net Zero Emission 2050.

    Hal itu disampaikan Pj Gubernur NTB saat menjadi narasumber dan sharing pengelolaan Sampah di Provinsi NTB pada Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Tempo Media di Jakarta (25/4/2024).

    Dalam paparannya Pria yang kerap disapa Mia Gita ini menjelaskan ketiga hal tersebut. Pertama, NTB sebagai destinasi nasional mesti menghadirkan destinasi bersih dan nyaman. Dimana tugas provinsi menjaga destination image dan kabupaten/kota sebagai lokus destinasi menjaga object image. Kedua, mewujudkan sirkular ekonomi. Sampah memiliki nilai ekonomi dengan menghadirkan industri atau hilirisasi persampahan. Ketiga, menuju NTB Net Zero Emission 2050. Sampah salah satu sumber emisi, maka pengelolaan sampah yang baik, bisa mengurangi emisi.

    "Proyeksi total produksi sampah sehari di NTB sekitar 2.709 ton/hari yang dihasilkan seluruh kabupaten/kota, dimana Lombok Timur, Lombok Barat dan Lombok Tengah dan Kota Bima yang terbesar dalam produksi sampah, " ungkapnya. 

    Miq Gite juga menyampaikan beberapa upaya Pemprov NTB, diantaranya respons masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan sampah organik cukup baik. Di mana telah ada 42 Rumah Magot yang mengelola sampah organik, dengan menghasilkan sebesar 6, 2 ton/hari. 

    "Sesuatu yang belum pernah ada, kemudian ada. Termasuk pengelolaan TAP Kebon Kongok dengan menutup Landfill yang telah berusia 30 tahun. Kini ditata dan menjadi Ruang Terbuka Hijau. Landfill dengan tinggi 40 meter seluas 5 Ha menjadi alternatif wisata, " urainya.

    Hiliriasi Persampahan dengan ditandai antara lain adanya operasionalisasi pabrik Incinerator pengolahan sampah Limbah B3 Fasyankes, pabrik bata plastik Block Solutio, operasionalisasi TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kebon Kongok kapasitas 120 ton input dan 50 ton output/hari dan lainnya.

    "Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov NTB dalam mendukung Cofiring PLTU Jeranjang yakni TPA memproduksi RDF atau pelet sampah untuk mengurani pengurangan Batubara di PLTU. Memang tidak mudah dalam pengelolaan sampah, apalagi sebagai destinasi diperlukan kolaborasi dan integrasi semua pihak." tuturnya.

    Selain pemimpin daerah dari NTB juga hadir Wali Kota Solok Sumatera Barat, Bupati Sumenep dan Wakil Wali Kota Banjarmasin serta praktisi dan konsultan persampahan Waste 4 Change. Peserta FGD sebagian besar adalah para kepala Dinas LH beberapa kabupaten/kota di Sumatera dan Jawa serta Provinsi Lampung.

    Sementara itu, menurut Wahyu Djatmiko CEO Tempo Media, FGD ini sebagai sebuah rangkaian panjang yang juga menghadirkan stakeholders lain, misalnya dari Kementerian. 

    Diharapkan adanya kegiatan prolingkungan tersebut, dapat mempertahankan kelestarian lingkungan dan alam dari kepedulian multipihak. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ampenan Safari Kamtibmas Di Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Pj. Sekda NTB : Musrenbang 2024 Sebagai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Loteng Tingkatkan Patroli Cegah Aksi Kriminalitas di Kawasan Wisata
    Polres Lombok Utara Amankan Pembukaan MTQ ke -X Kabupaten Lombok Utara
    Hadiri Anev Operasional TW I 2024, Kapolres Sumbawa Barat Paparkan Sejumlah Capaian
    Hadiri Anev Operasional TW I 2024, Kapolresta Mataram Paparkan Sejumlah Capaian
    Pimpin Anev Operasional Triwulan I Tahun 2024, Kapolda NTB Harap Kinerja Jajaranya di Optimalkan

    Ikuti Kami